Senin, 12 September 2011

Sejarah Jemaat Eben Haezer Tuguis Loloda Selatan Gereja Masehi Injili Di Halmahera


Oleh: Marni Mais

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Studi

Yang mau ditulis dalam latar belakang laporan ilmiah adalah untuk mengusahakan adanya sejarah konprehensif dari Jemaat yang ada, dalam sinode GMIH. Ada beberapa literatur yang tawarkan untuk GMIH seperti:
1.      Geschieldenis der Zending op het Eiland Halmahera (Hoeting 1930)
2.      Gereja Protestan Halmahera 1942-1949 (F.L Wowiling)
3.      Bahtera Injil di Halmahera (M.Th Magani)
4.      Sifat dan Pergumulan Gereja di Halmahera 1941-1979 (James Haire)
5.      Benih Yang Tumbuh seri 9: GMIH (A.L. Franz), tidak memuat semua dokumen gereja yang berada dibawah payung sinode GMIH termasuk gereja masehi injili di Halmahera Jemaat Eben-Haezer Tuguis.

B.     Hasil yang diharapkan dan Manfaat
-          Laporan dari peneliti sebagai utusan fakultas yang menggambarkan jemaat-jemaat GMIH wilayah pelayanan loloda selatan berkaitan dengan riwayat pendidikan dan pergulatan.
-          Sebuah laporan yang mengungkapkan gejala umum dan khusus.
-          Jemaat yang diteliti akan menjadi dokumen suplemen bagi GMIH.

Manfaat:
-          Memperoleh potret jemaat dan pemahaman tentang gejala umum jemaat-jemaat itu,
-          Menangkap arus pergulatan konkkrit jemaat sebagai dasar atau masukan untuk menentukan program yang lebih kontekstual dan oikomenis
-          Sharing pengalaman antar jemaat
-          Bahan chritical movement in doing theology bagi fakultas teologi
-          Pengusulan atau rekomendatif  litbang kampus


C.     Sistematika Laporan

Bab I  Pendahuluan
a.       Penjelasan Penelitian
b.      Hasil dan Manfaat
c.       Sistematika Laporan

Bab II  Potret Jemaat
a.       Lokasi, Tata Kesuratan, Statistik
b.      Potret Konteks Sosial Budaya
c.       Sejarah Ringkas Jemaat

Bab III  Jemaat Eben Haezer Kini Dengan Hasil Penelitiannya
a.       Tantangan Internal, Eksternal, Respon dan Acuannya
b.      Rangkuman Analisa atau Seluruh Periode

Bab IV Penutup
Kepustakaan

BAB II
POTRET JEMAAT

A.    Lokasi, Tata Kesuratan, Statistik
Tuguis adalah sebuah desa yang berada diwilayah kabupaten Halmahera Barat Kecamatan Loloda dengan luas daerahnya 215 kilometer. Batas-batas wilayahnya meliputi:
-          Sebelah utara berbatasan dengan desa Kedi
-          Sebelah selatan berbatasan dengan desa Tolofuo
-          Sebelah barat berbatasan dengan laut
-          Sebelah timur berbatasan dengan hutan
Tata kesuratan yang dipakai baik dibidang pemerintahan maupun kerohanian adalah mengikuti bidang tertentu, misalnya dari bidang pemerintahan maka perlu menggunakan jalurnya seperti pemerintah kabupaten Halmahera barat, kecamatan loloda desa tuguis. Dan jika dari segi kerohanian maka kopnya yaitu gereja masihi injili di Halmahera wilayah pelayanan loloda selatan jemaat Eben Haezer Tuguis kemudian isi dari surat tersebut. Dalam penelitian kami surat keluar dari desa maupun jemaat sangat jarang hanya surat masuk banyak baik untuk desa maupun jemaat. 
Jumlah jiwa secara keseluruhan untuk desa Tuguis 740 jiwa, dengan jumlah kepala keluarga 177. Dari 740 jiwa, yang beragama Kristen protestan berjumlah 729 orang, Kristen katolik 5 orang dan islam 6 orang.[1]
B.     Potret Konteks Sosial Budaya
Tuguis adalah desa yang masih memegang erat kebudayaan atau adat istiadat para leluhur. Adat istiadat ini nampak sekali dalam kehidupan sehari-hari baik dalam tingkah laku, tata bahasa maupun dalam pergaulan, dan juga bahasa daerah masih tetap dipertahankan. Menurut mereka, bahasa itulah yang mempersatukan mereka jika mereka bepergian ke negeri orang dan jika bahasa daerah dihilangkan maka wajah dari daerah itupun akan hilang.

C.     Sejarah Ringkas Jemaat Eben Haezer Tuguis
Setiap desa atau jemaat tentunya mempunyai sejarah masing-masing, begitupun dengan desa atau jemaat di tuguis. Dibawah ini adalah sejarah ringkas desa atau jemaat Eben Haezer Tuguis.
Kata Tuguis berasal dari bahasa tobaru “Siguihoko yang artinya anyor kalao”. Asal mula masyarakat Tuguis adalah dari desa Tuguis kecamatan Ibu, mereka datang mengembara diseputaran pantai loloda hanya untuk mencari makan. Awalnya mereka tinggal berpindah-pindah dari tempat yang satu ke tempat yang lain dan Tuguis adalah tempat yang kelima yang mereka tempati hingga kini. Perpindahan dari tempat yang satu ke tempat yang lain, yang ke empat mereka tinggal di Romo, akan tetapi pada suatu hari ada penyakit menular yang merajalela pada mereka semua. Penyakit itu mereka namakan penyakit sapu rata atau sarampa, yang sekarang ini kita kenal dengan penyakit cacar air. Dengan adanya penyakit ini, mereka memutuskan untuk berpindah tempat dan yang mereka tuju adalah tuguis yang ada sampai kini. Penduduk asli desa tuguis berawal dari keluarga sidiky, djurumudi, totounu, banggai dan arafane mereka ini berasal dari desa tuguis kecamatan ibu.

Dalam kehidupan sehari-hari merekapun mulai becocok tanam di daerah yang mereka tempati karena menurut mereka daerah itu dapat menunjang kebutuhan hidup sehari-hari, dan karena itu pula merekapun bersepakat untuk tidak kembali lagi ketempat asal mereka yakni desa tuguis kecamatan ibu.

Dari kelima keluarga yang menjadi penduduk asli desa tuguis, adapula suku pendatang. Mereka berasal dari suku tobaru dan suku loloda, bahasa yang mereka gunakan berbeda tetapi maksud dan tujuan dapat mereka pahami. Keluarga-keluarga ini adalah dowongi, baho, selly, dimes, doda, saruny, souw, nae, ngongoru, medja, dan lain-lain yang datang dan menetap didesa tuguis hingga kini.

Dalam kapasitas pemerintahan pada masa kesultanan ternate, makolano berpusat di desa Tolofuo dan dipimpin oleh sangaji Fara, sedangkan desa Tuguis dipimpin oleh nyira Sidiky.

Perkembangan jemaat ini mula-mula berasal dari bapak Sidangoli Sumbay yang datang dari Dorume atas perintah para guru zending yang berpusat di wilayah Galela. Kemudian zending mengutus pendeta Boger ke tuguis sebagai guru sekolah dan guru injil, dengan demikian  maka kedua tugas ini berjalan secara bersama-sama.

Injil masuk di desa tuguis pada tanggal 11 september 1927, dibawah oleh bapak Sidangoli Sumbay. Cara yang di pakai oleh Sidangoli Sumbay dalam pemberitaan injil adalah melakukan pendekatan dengan bergaul dari rumah ke rumah dan makan bersama-sama dengan mereka. Makanan khas mereka pada saat itu adalah nasi kuning, telur ayam, telur meleu, daging rusa dan daging babi, sedangkan minuman mereka adalah saguer. Dengan ini, ia pun menjalankan tugasnya yaitu memberitakan injil Yesus Kristus.[2]

Dengan usaha dan kerja keras bapak Sidangoli-Sumbay, maka ada tujuh orang yang mula-mula menerima injil dan menjadi jemaat pertama. Mereka adalah:

1.      Bapak Weda-Dowongi,                      5. Ibu Pinang,
2.      Bapak Barnabas Baho,                        6. Ibu Pijar Hatebula, dan
3.      Bapak Tarakeang Laudin,                   7. Ibu wila.
4.      Ibu Sulada,

Pada masa itu, ada sebagian warga yang menolak injil karena mereka masih hidup dalam dunia kekafiran dan masih memegang erat kepercayaan terhadap dewa yakni batu-batu besar dan pohon-pohon besar yang mereka anggap sebagai Tuhan yang memberi perlindungan dan selalu menolong mereka. Dalam kurun waktu lima tahun segala tantangan dapat dilewati dengan tuntunan Roh Kudus dan mereka pun meresmikan jemaat ini dan memberi nama “Eben-Haezer yang berarti Batu Pertolongan” mengapa mereka menamakan Eben-Haezer, karena Tuhan Yesuslah yang menjadi batu pertolongan dalam pemberitaan injil, sehingga dapat diresmikan menjadi jemaat Allah pada tanggal 11 September 1932, dengan jumlah 15 kepala keluarga, tujuh puluh Sembilan jiwa. Pada saat itu pula diadakan sakramen baptisan Kudus secara masal. Jadi tanggal 11 September 1927 ini dijadikan sebagai tahun masuknya injil di jemaat Tuguis dan tanggal 11 September 1932 dijadi sebagai tahun diresmikannya  jemaat Eben-Haezer Tuguis. Dari buah-buah iman penerima injil 15 kepala keluarga 79 jiwa inilah bertumbuh dan berkembang menjadi 175 kepala keluarga, 729 jiwa yang sampai saat ini masih tetap mempertahankan Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat dunia.[3]
Di bawah ini  adalah nama-nama pekabar injil yang pernah menjabat sebagai ketua atau  pimpinan jemaat di Eben-Haezer Tuguis:
1.      Sidangoli Sumbay ( 1927-1939)
Sidangoli Sumbay adalah orang yang di utus oleh Zending untuk menabur benih injil di desa Tuguis, dan berkat usahanya warga Tuguis dapat mengenal Yesus Kristus sebagai penolong dan Juruselamat manusia yang ada di dunia ini.

2.      Maiekel Sumtaky (1939-1940)
Maiekel Sumtaky adalah utusan Zending untuk menjadi guru jemaat di jemaat Eben-Haezer Tuguis. Ia memegang jabatan ini hanya satu tahun kemudian dipindahkan ke tempat lain.

3.      Agus Ale (1940-1945)
Agus Ale adalah utusan dari  zending dengan dua tugas yang harus dijalankan secara bersama-sama yaitu sebagai guru jemaat dan sebagai guru di sekolah, ia melaksanakan tugas ini di desa dan jemaat Tuguis selama lima tahun, kemudian ia dipindahkan ke tempat lain.

4.      Nikodemus Noki (1945-1957)
Nikodemus Noki adalah utusan dari Zending dengan dua tugas yang harus dijalankan secara bersama-sama yaitu sebagai guru jemaat dan guru agama di sekolah. Ia melaksanakan tugas ini selang waktu dua belas tahun kemudian ia dipindahkan ke tempat lain.

5.      Darius Dowongi (1957-1962)
Setelah Nikodemus Noki pindah ke tempat lain, ia menyerahkan tugasnya sebagai guru jemaat kepada bapak Darius Dowongi sebagai putra daerah sendiri untuk memimpin umat atau jemaat pada saat itu. Darius Dowongi menjadi guru jemaat selama lima tahun. Ia mampu melakukan atau melaksanakan tugas ini karena atas bimbingan dan pertolongan Roh Kudus.

6.      Daniel Kalenget (1962-1970)
Daniel Kalenget adalah utusan dari Sinode GMIH yang berkedudukan di Tobelo. Ia di utus untuk menjadi guru jemaat di jemaat Eben-Haezer  Tuguis. Ia melaksanakan tugas sebagai guru jemaat selama delapan tahun, kemudian ia pun dipindahkan ke tempat lain.

7.      Agus Ngosa (1970-1983)
Setelah Daniel Kalenget pindah ke tempat lain, ia menyerahkan tugas pelayanan ini kepada bapak Agus Ngosa yang pada saat itu menjadi guru di SD GMIH Tuguis. Bapak Agus Ngosa pada saat itu memegang dua jabatan sekaligus baik di gereja maupun di sekolah dan ia menjabat sebagai guru jemaat selama tiga belas tahun, kemudian ia dipindahkan oleh dinas ke desa Kedi karena tugas sebagai seorang guru atau sebagai pegawai negeri.

8.      Epaproditus Laudin (1983-1985)
Setelah Bapak Agus Ngosa pindah ke desa Kedi, ia menyerahkan tugas pelayanan ini kepada bapak Epaproditus Laudin sebagai guru jemaat, karena pada saat itu bapak Epaproditus adalah seorang majelis (penatua) di jemaat ini selama tiga tahun ia menjabat sebagai guru jemaat, kemudian ia menyerahkan tugas pelayanan ini kepada pendeta yang diutus oleh Sinode ke jemaat Eben-Haezer Tuguis.

9.      Pendeta Yulius Rajabaicole (1985-1991)
Pada waktu kedatangannya ke desa Tuguis, pimpinan jemaat pada saat itu adalah bapak Epaproditus Laudin. Tugas pelanyanan ini kemudian diserahkan kepada bapak pendeta Yulius untuk dilaksanakan. Ia melaksanakan tugas pelayanan ini atau menjabat sebagai pimpinan jemaat selama delapan tahun, kemudian ia dipindahkan ke tempat lain. Setelah pendeta Yulius pindah ke tempat lain, tugas ini diambil alih kembali oleh bapak Epaproditus Laudin dan ia melaksanakannya selama dua tahun lebih (1991-1993).


10.  Pdt. Oskar K. Kabarey, S. Th (1993- 2004)
Pendeta Oskar K. Kabarey S. Th adalah utusan dari Sinode untuk melayani umat Allah di jemaat Eben-Haezer Tuguis. Pada waktu kedatangannya di desa atau jemaat Tuguis, ia masih berstatus sebagai seorang vikaris. Selang waktu beberapa tahun dan atas usulan jemaat ke Sinode GMIH, ia pun ditahbiskan menjadi seorang pendeta. Setalah pentahbisan, ia pun diserahkan tugas untuk memimpin jemaat oleh bapak Epaproditus yang pada saat itu menjabat sebagai pimpinan jemaat. Selama sebelas tahun pendeta Oskar K. Kabarey memimpin jemaat Eben-Haezer Tuguis, kemudian ia dipindahkan oleh Sinode GMIH ke jemaat Imanuel Kedi.

11.  Pendeta Maks Djaga, S.Ag (2004-periode berjalan)
Setelah pendeta Oskar Kabarey dipindahkan ke jemaat Imanuel Kedi, maka Sinode GMIH mengutus pendeta Maks Djaga yang pada saat itu bertugas di jemaat Elim Totala Luar, pindah ke jemaat Eben-Haezer Tuguis. Hingga saat ini, beliau masih memegang jabatan ini dan menjadi pemimpin jemaat Allah  yang ada di desa Tuguis.[4]
BAB III
JEMAAT EBEN-HAEZER KINI DENGAN HASIL PENELITIANNYA

Berbicara mengenai kehidupan jemaat tidak dapat dilepaspisahkan dengan gereja atau organisasi tertentu, begitu juga dengan jemaat Eben-Haezer Tuguis ini tempat dimana kami melakukan penelitian. Sebelum melanjutkan tulisan ini, marilah kita melihat sejenak pengertian gereja, hakekat gereja, dan tujuan dari gereja hadir dalam dunia ini.

Kata gereja berasal dari kata Portugis “igreya” yang adalah terjemahan dari bahasa Yunani Kyriake artinya menjadi milik Tuhan. Yang dimaksud dengan milik Tuhan adalah orang-orang yang percaya kepada Tuhan Yesus sebagai Juruselamatnya. Jadi, yang dimaksud dengan gereja adalah persekutuan para orang beriman. Di dalam Perjanjian Baru kata yang dipakai untuk menyebutkan persekutuan orang percaya atau orang beriman adalah ekklesia yang berarti perkumpulan yang terdiri dari orang-orang yang dipanggil untuk berkumpul. Jadi jemaat atau gereja adalah lanjutan umat Allah atau penyataan umat Allah yang sejati.

Minggu, 28 Agustus 2011

Panduan Fakultas Teologi (5)


BAB III
TATA LAKSANA PROSES BELAJAR MENGAJAR
A.     Mutu Akademik
Kurikulum yang dijabarkan pada bab sebelumnya bertujuan memfasilitasi peserta belajar menjadi pelayan dan pendidik yang memiliki:
a.      Pengetahuan dan ketrampilan mengembangkan ilmu teologi secara kontekstual sehingga memampukan warga gereja di pedesaan membangun  kehidupannya di berbagai bidang, dalam rangka menjawab tantangan lokal, nasional  dan global.          
b.      Pengetahuan dan keterampilan metodologi – hermeneutis Alkitabiah yang mengacu pada pergumulan masyarakat pedesaan sehingga menghasilkan teologi Alkitabiah yang dialogis dan kontekstual.
c.       Pengetahuan dan ketrampilan yang mencerminkan kemampuan dasar untuk menjadi pelayan dan pendidik profesional.          
Dari tujuan itu mengisyaratkan bahwa proses belajar-mengajar untuk rumpun, dan atau matakuliah haruslah menjadikan pergumulan masyarakat lokal sebagai acuan konteks. Fakultas Teologi mencoba menjawabnya dengan mendesain tata laksana PBM sebagaimana di bawah ini.
1.      SISTEM KREDIT SEMESTER
Dalam proses perkuliahan menggunakan Sistem Kredit Semester. Sistem kredit adalah sistem penyelenggaraan pendidikan dengan beban studi mahasiswa, beban kerja tenaga pengajar, dan beban penyelenggaraan program lembaga pendidikan yang dinyatakan dalam kredit. Semester adalah satuan waktu terkecil untuk menyatakan lamanya suatu program pendidikan dalam suatu jenjang pendidikan. Satu semester setara dengan 16-19 minggu kerja. Satuan kredit atau biasa disebut Satuan Kredit Semester (SKS) juga merupakan satuan yang digunakan untuk menyatakan besarnya beban studi mahasiswa, besarnya pengakuan atas usaha secara kumulatif bagi suatu program tertentu, besarnya beban akademik untuk menyelenggarakan pendidikan (misalnya menyediakan fasilitas, sarana dan prasarana, pengaturan jadwal, tenaga dosen dan sebagainya). Satuan kredit dimaksud biasanya dinyatakan dengan angka yang menunjukan nilai tertentu, misalnya 2 atau 3 sks, yang di dalamnya mengisyaratkan sejumlah kegiatan tertentu yang mesti dilakukan. Beban akademik itu diatur seperti berikut:
·         Untuk Mahasiswa
Untuk matakuliah dengan bobot atau SKS,maka waktu yang digunakan adalah 50 menit acara tatap muka terjadwal dengan tenaga pengajar, 60 menit acara kegiatan akademik terstruktur (kegiatan studi yang tidak terjadwal tetapi direncanakan oleh tenaga pengajar) seperti mengerjakan pekerjaan rumah, penyelesaian soal-soal dan lain dan kegiatan akademik mandiri.
·         Untuk Tenaga Pengajar
Untuk matakuliah dengan bobot satu SKS, maka waktu yang digunakan adalah 50 menit acara tatap muka terjadwal dengan mahasiswa, 60 Menit acara perencanaan dan evaluasi kegiatan akademik terstruktur, dan 60 menit acara pengembangan materi kuliah.
Penerapan sistem kredit semester mengisyaratkan :
·         Setiap mata kuliah diberi nilai kredit yang besarnya bervariasi antara 2 sampai 4 sks dan 6 sks untuk praktek (Prodi PAK) dan skripsi.
·         Kurikulum disusun dengan memperhatikan urutan, bobot jenjang mata kuliah.
·         Dalam semester ganjil dan genap ditentukan sejumlah mata kuliah yang ditawarkan secara terjadwal.
·         Mahasiswa diberikan kebebasan memilih mata kuliah yang ditawarkan persemester sesuai dengan minat dan kemampuan, berdasarkan bimbingan dan petunjuk Dosen Penasehat Akademik.
·         Pengakuan hasil belajar mahasiswa dituangkan ke dalam Kartu Hasil Studi (KHS) dan atau Transkirp.
2.      Cresh Proggram
Model perkuliahan seperti ini merupakan gagasan yang membantu mahasiswa yang hendak meningkatkan diri dalam bidang keilmuan dan karier serta pelayanan di jemaat. Mahasiswa pada program ini disebut mahasiswa non-reguler.
3.      Pasca Sarjana
Adalah perkuliahan yang diperuntukan untuk jenjang S1 guna meraih Magister Theologiae. Perkuliahan ini terfokus pada studi Pembangunan Jemaat. Program ini menitikberatkan pada peningkatan wawasan teologis mahasiswa, sehingga mampu berteologi secara kontekstual dan mandiri. Tujuan program MTh adalah membangun teologi Kristen Indonesia yang ekumenis, injili dan kontekstual, berakar pada berita Alkitab, terbuka untuk berdialog dengan tradisi-tradisi agama lain, sensitif terhadap persoalan-persoalan aktual yang dihadapi gereja dan masyarakat Indonesia, serta tanggap terhadap kesempatan maupun tantangan dalam globalisasi di abad ke 21 ini. Penerimaan mahasiswa baru diadakan pada setiap semester, yaitu pada bulan Januari dan Agustus. Program MTh dapat diambil secara part time maupun full time. Gelar MTh diberikan kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan 45 sks termasuk 9 sks tesis.

B.   Input
Yang menjadi peserta belajar pada Fakultas ini adalah tamatan SMU dan sederajat, tamatan S1 serta Majelis Jemaat GMIH.

C.   Tenaga
1.      Edukatif
Pengajar di fakultas ini adalah mereka yang memiliki kompetensi sesuai bidang ilmunya dan telah memenuhi standar pemerintah yakni berkualifikasi S2.
2.      Adminstratif
Fakultas ini memiliki tenaga adminstratif yang profesional.

D.  Waktu Perkuliahan
Mengacu pada kurikulum maka lamanya perkuliahan mahasiswa ditempuh:
1.   Mahasiswa Reguler
Dengan menggunakan Sistem Skredit Semester maka lama studi mahasiswa dapat ditempuh antara 8 sampai 14 semester, yang dibagi kedalam dua semester dan masing-masing semester lamanya waktu penyelenggaraan pendidikan tidak lebih dari 18 minggu, sehingga lama studi mahasiswa dapat lebih pendek atau sama dengan 8 semester bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan untuk mengambil beban kredit maksimal (24 sks) pada setiap semester atau mahasiswa dapat mengatur percepatan masa studinya dengan kemampuan maksimal. Dengan kata lain, lamanya studi mahasiswa S1 Teologi dan S1 PAK 8-14 semester dan Pasca Sarjana (S2) lamanya 4-6 semester.
2.   Mahasiswa non-reguler lamanya 3-6 bulan.

E.   Prosedur Perkuliahan
1. Perencanaan Perkuliahan
Pada setiap semester sebelum perkuliahan diselenggarakan, dilakukan perencanaan perkuliahan berupa penyusunan jadwal perkuliahan, penentuan dosen pengasuh matakuliah dan penentuan proses akademik. Jadwal perkuliahan memuat nama-nama mata kuliah yang ditawarkan, berikut dosen pengasuh mata kuliah, ruangan yang dipergunakan dan prasyarat untuk satu mata kuliah. Penentuan  dosen mata kuliah secara proporsional. Sedangkan proses akademik memuat waktu dan proses pendaftaran kuliah, perkuliahan, ujian-ujian dan sebagainya.

2. Penyusunan Jadwal Perkuliahan
Jadwal perkuliahan harus selesai disusun paling lambat 2 (dua) minggu sebelum masa pendaftaran kuliah mahasiswa berlaku. Penyusunan jadwal perkuliahan pada tahap pertama dilakukan oleh program studi, kemudian tahap berikutnya dikonsultasikan dengan fakultas, lalu diserahkan kepada Wakil Rektor I UNIERA.
Dalam penyusunan jadwal perkuliahan harus diperhatikan penunjukan dosen untuk mengasuh mata kuliah secara proporsional. Jadwal perkuliahan yang selesai disusun, selanjutnya ditetapkan dengan surat keputusan Rektor agar menjadi ketetapan mengikat untuk semua pihak dan tidak mudah untuk berubah.
Ketentuan Pokok dalam Penyusunan Dosen Pengasuh Mata Kuliah.
a.  Berpangkat Lektor bagi yang berpendidikan S2 dan harus sesuai dengan bidang keahliannya.
b. Berpangkat Lektor Kepala ke atas bagi yang berpendidikan S1 dan harus sesuai dengan bidang keahliannya.
c.  Berpendidikan S3 dan sesuai dengan bidang keahliannya.
d. Mereka yang belum memenuhi ketentuan di atas berkedudukan hanya sebagai Asisten Dosen, tidak berkedududkan penuh untuk mengasuh suatu mata kuliah.
e. Khusus untuk pengangkatan dosen tidak tetap / baru harus ditempuh prosedur yang diatur dalam Keputusan Rektor UNIERA atau BP YPKH.
f. Penunjukan dosen tidak tetap untuk mata kuliah tidak boleh lebih dari dua mata kuliah, namun diperkenankan mengasuh banyak kelas pararel.
g. Pendaftaran Kuliah
Pendaftaran kuliah dilakukan pada setiap awal semester yang wajib diikuti oleh setiap mahasiswa. Pendaftaran kuliah mencakup pemenuhan kewajiban administrasi keuangan dan akademik agar tetap memperoleh status sebagai mahasiswa terdaftar untuk mengikuti kuliah, ujian dan kegitan akademik lainnya.

3.      Prosedur Pendaftaran Kuliah
a. Mengambil blanko di Biro Keuangan dengan menunjukan bukti kwitansi pembayaran Biaya Tetap Semester.
b. Mengambil Kartu Hasil Studi (KHS) di Tata Usaha (TU) Fakultas dengan menunjuk blanko KRS.
c. Berkonsultasi dengan Penasehat Akademik (PA) dalam merencanakan dan menentukan mata kuliah yang akan diambil pada semester bersangkutan sesuai dengan jadwal mata kuliah yang ditawarkan.
d. Menyerahkan KRS yang telah diisi dan ditandatangani PA dan Ketua Program Studi ke TU Fakultas untuk didaftar sebagai peserta mata kuliah.
·      Pengisian dan Pengumpulan DRS:
ü  Pengambilan KRS :
1.      Membayar SPP di Bank
2.      Menunjukkan Bukti Pembayaran SPP dari Bank Kebendahara
3.      Mengambil KRS di BAAK dengan membawa bukti lunas SPP dari Bendahara
ü  Pengisian KRS :
1.      KRS sudah diisi sebelum perkuliahan dilaksanakan
2.      Dalam pengisian KRS mahasiswa yang bersangkutan harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan Dosen Penasehat Akademik (PA) untuk mendapatkan petunjuk pengisian KRS dan nasehat-nasehat lainnya
3.      Setelah mendapat persetujuan dari dosen PA,maka mahasiswa yang bersangkutan telah dapat mengisi KRS-nya
4.      Pengisian KRS harus memperhatikan kompetensi (IPK) mahasiswa yang bersangkutan kecuali pendidikan semester 1 (bersarkan paket)
5.      KRS diisi rangkap tiga kemudian ditandatangani oleh mahasiswa yang bersangkutan dan dosen PA serta Kepala Program Studi.
6.      KRS diserahkan kepada Program Studi.
Perubahan dan Penukaran KRS, Dalam masa perkuliahan dan/atau praktek,mahasiswa yang bersangkutan ingin mengubah rencana studi, dapat dibenarkan mengubahnya dengan ketentuan sebagai berikut:
1.      Perubahan, penukaran dan pembatalan matakuliah hanya diperkenankan dalam batas waktu 4 (empat) hari sejak awal perkuliahan,
2.      Meminta nasehat PA terlebih dahulu. Jika setuju mahasiswa dapat membatalkan sebanyak tiga mata kuliah dan penggantinya atau penukarannya maksimum sejumlah SKS yang dibutuhkan dan setara dengan IP-nya.
3.      Mahasiswa yang terlambat melaporkan perubahan dan penukaran matakuliah dari batas waktu yang ditentukan dinyatakan tidak lulus dalam mata kuliah tersebut.
4.      Pada akhir semester, karena keadaan yang amat terpaksa sekiranya matakuliah yang ada di KRS tidak diberikan dalam semester tersebut, maka mahasiswa tersebut diperkenankan mengganti mata kuliah lain yang ada dengan persetujuan PA dan Kaprodi.
ü  Pengumpulan KRS :
1.      Pengumpulan KRS langsung ditangani oleh BAAK, setelah ditandatangani oleh PA dan Kaprodi setelah dimasukan di Prodi.
2.      Bagi mahasiswa yang terlambat mengembalikan KRS dari waktu yang ditetapkan, sebagaimana pada kalender akademik dianggap belum mengikuti kuliah dan kehadirannya dianggap tidak ada.
3.      Mahasiswa diwajibkan mengisi KRS setiap Semester walaupun beban studinya hanya tinggal skripsi. Skripsi yang telah diprogramkan dalam KRS harus selesai selambat-lambatnya 1 tahun.
4.Ketentuan Mengambil Mata Kuliah
a. Pengambilan mata kuliah harus memperhatikan prasyarat yang diwajibkan
b. Pengambilan mata kuliah tidak boleh melampaui jumlah beban kredit yang diperkenankan. Keberhasilan studi dinyatakan dengan Indek Prestasi (IP) dan Indek Prestasi Kumulatif (IPK). IP adalah angka yang menunjukkan prestasi mahasiswa untuk satu semester. IP dihitung menurut semester yang bersangkutan. IP dapat digunakan untuk mengikuti kemajuan belajar mahasiswa setiap semester dan menentukan jumlah pengambilan SKS semester berikutnya. IPK adalah angka yang menunjukkan prestsai mahasiswa mulai dari semester pertama sampai dengan semester terakhir yang sudah ditempuh secara kumulatif. IPK digunakan untuk mengikuti kemajuan belajar dan digunakan untuk menentukan sanksi akademis serta evalusi studi pada semester 4, 8 dan pada akhir program studi.
Untuk mencari IP dan IPK nilai huruf diubah terlebih dahulu menjadi bobot sebagai berikut :
A = 4
B = 3
C = 2
D = 1
E = 0
Penghitungan selanjutnya mempergunakan rumus sebagai berikut:
IP = Jumlah Nilai Mutu / Jumlah Kredit 
IPK = Jumlah Seluruh Nilai Mutu / Jumlah Seluruh Nilai Kredit
Nilai Mutu = Kredit mata kuliah tiap semester dikalikan dengan nilai bobot
Pengambilan paket mata kuliah pada satu semester harus sesuai dengan IP pada semester sebelumnya (lihat tabel) kecuali pada semester satu (sistem paket). Apabila paket tersedia pada Prodi kurang dari yang seharusnya ,maka yang bersangkutan boleh mengambil paket mata kuliah tambahan pada semester yang sedang berjalan.
Tolok ukur jumlah beban kredit adalah sebagai berikut :

Indeks Prestasi Semester (IPS)
Jumlah Beban Kredit
1,49 atau kurang
1,50 – 1,99
2,00 – 2,49
2,50 – 2,99
3,00 atau lebih
Maksimal 12 sks
Maksimal 15 sks
Maksimal 18 sks
Maksimal 21 sks
Maksimal 24 sks